Saat ini kebaya telah menjadi tren dan kebanggaan tersendiri, dgn berbagai model serta motif yg cantik dan elegan. Tak terkecuali kebaya pernikahan.
Kebaya pengantin saat ini memiliki beragam model, dgn beragam bahan juga. Utk pernikahan, biasanya Anda akan membutuhkan beberapa kebaya, yaitu kebaya setelah siraman, kebaya midodareni, kebaya akad nikah, dan kebaya resepsi. Bisa memilih model kebaya tradisional, modern atau perpaduan keduanya.
Berikut Ini Tips Memilih Kebaya Pengantin :
· Pilihlah kebaya pengantin baik itu kebaya akad nikah maupun kebaya resepsi yg Anda sukai jauh-jauh hari. Hal ini menghindari ukuran kebaya yg terlalu kecil atau terlalu besar.
· Sesuaikan warna kebaya pengantin dgn warna kesukaan Anda, tema pernikahan ataupun dari kepribadian Anda.
· Sesuaikan anggaran dana yg tersedia dgn model kebaya pengantin baik itu kebaya akad nikah maupun kebaya resepsi yg Anda inginkan.
· Utk acara siraman dan malam midodareni, Anda bisa mengenakan kebaya encim dari bahan chiffon ditambah borderan yg cantik. Sedangkan utk akad nikah dan resepsi, Anda bisa memilih kebaya pengantin seperti brokat yg berpayet, brokat Jepang atau brokat Prancis.
· Jika Anda ingin tampil trendy di hari pernikahan, bisa memilih kebaya modern.
· Bagi Anda yg memiliki postur tubuh kurus, hindari mengenakan kebaya model offshoulder. Pilihlah kebaya pengantin model kerah shanghai dgn payet. Kebaya model ini dapat membuat tubuh lebih berisi.
· Bagi Anda yg memiliki dada kecil, siasati dgn menambahkan payet di area dada.
· Pilihlah bahan, model, dan warna yg sesuai dgn postur tubuh juga warna kulit. Jangan takut juga utk mengenakan warna-warna yg lebih cerah, Pemilihan warna cerah ini dapat membuat Anda terlihat berbeda di hari pernikahan.
Mengenakan kebaya di hari pernikahan baik itu kebaya akad nikah maupun kebaya resepsi, bukan saja membuat Anda tampil mempesona, tapi juga ikut melestarikan kekayaan bangsa.
http://kerockan.blogspot.com/2011/06/aneka-kebaya-untuk-akad-dan-pernikahan.html
http://kerockan.blogspot.com/2011/06/aneka-kebaya-untuk-akad-dan-pernikahan.html
0 komentar :
Posting Komentar